Lima Fraksi Menyampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPJ Bupati Aceh Timur Tahun 2022
KOMPASACEH, ACEH TIMUR | Setelah melakukan rapat Paripurna II tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Aceh Timur Tahun anggaran 2022. Hari ini dilakukan rapat Paripurna III tentang pandangan umum Fraksi-fraksi, Senin (19/6/2023).
Sebelum rapat dimulai Ketua DPRK Aceh Timur, Fattah Fikri mengumumkan jumlah anggota Dewan yang hadir bahwa rapat telah kourum.
Rapat dipimpin Ketua DPRK Fattah Fikri dan didampingi Wakil Ketua I, M. Nur, S.pd, dan Wakil Ketua II, Muhammad Adam, S.Sos, serta Plt Sekda Aceh Timur T. Reza Riski.
Pandangan Umum Fraksi pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Aceh, Suriadi, SH.I, Berdasarkan Laporan Panitia Khusus dan sebagaimana kajian Fraksi Partai Aceh terhadap Draf Rancangan Qanun Tentang LKPJ pelaksanaan APBK T.A 2022, Fraksi Partai Aceh DPRK Aceh Timur berpendapat bahwa Rancangan Qanun tersebut telah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
“Fraksi Partai Aceh juga
merekomendasikan beberapa hal bahwa, Fraksi Partai Aceh untuk terakhir kalinya mengingatkan serta meminta Pj. Bupati Aceh Timur agar mendata dan menginventarisasi kembali semua aset-aset,” tegas Suriadi.
Kemudian pandangan umum Fraksi Gerindra disampaikan Abdul Somad menyampaikan bahwa, sesuai dengan undang-undang, Pj. Bupati Aceh Timur menyampaikan laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Timur yang telah di periksa oleh badan pemeriksa keuangan, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Abdul Somad dalam sampaianya juga memberikan saran dan masukan, meminta kepada Pemda Aceh Timur penambahan anggaran pada Dinas Capil untuk pengadaan mobil pelayanan keliling, agar dapat memudahkan pelayanan kepada masyarakat kesetiap kecamatan.
“Untuk segera menetapkan Kepala Sekretariat Baitul Mal sekaligus mengevaluasi kinerja lembaga tersebut, supaya tidak ada lagi alasan dalam proses penyaluran zakat untuk masyarakat miskin yang ujungnya terkesan infak itu hanya menjadi SILPA,” pinta Abdul Somad.
Selain itu, fraksi Partai Gerindra juga meminta kepada Pj Bupati Aceh Timur untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUPR yang terkesan lambat dalam proses realisasi pembangunan sehingga tidak mencapai target Pemerintah yang maksimal,” tegas Abdul Somad.
Selanjutnya Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Sartiman menyebutkan bahwa, realisasi terdiri dari penerimaan pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, pendapatan T.A 2022 lebih rendah dibandingkan pendapatan T.A 2021.
“Realisasi target sudah cukup tinggi, namun penerimaan pendapatan asli daerah merupakan pilar utama dalam pembangunan daerah, oleh sebab itu Pemda Aceh Timur harus jelas terukur dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” papar Sartiman.
Lebih lanjut, Sartiman juga meminta kepada Pemkab Aceh Timur agar memanfaatkan perusahaan swasta seperti PKS-PKS maupun BUMN-BUMN, yang ada di Aceh Timur untuk meningkatkan PAD saat ini dan keberadaan mereka di Aceh Timur belum berdampak positif dan siginifkan terhadap PAD Aceh Timur,” demikian tegas Sartiman.
Sementara itu fraksi Partai Nanggroe Berkarya dalam pandangan umumnya disampaikan oleh Tgk. Iskandar mengatakan, setelah mempelajari Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Timur T.A 2022, laporan hasil pemeriksaan BPK serta Laporan Pansus I s/d V, Fraksi Nanggroe Berkarya dan Sejahtera berpendapat bahwa Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2022 telah sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan.
“Pihaknya setuju untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Timur dengan ketentuan semua rekomendasi Panitia Khusus dijadikan sebagai bahan masukan serta rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ditindak lanjuti sebagaimana mestinya dan dapat di undangkan menjadi Qanun setelah dievaluasi oleh Gubernur Aceh,” demikian pinta Tgk. Iskandar.
Kemudian Fraksi Demokrat yang disampaikan Firdaus mengatakan bahwa, ralisasi target sudah maksimal, namun penerimaan pendapatan asli daerah merupakan pilar utama dalam pembangunan daerah oleh sebab itu Pemda Aceh Timur agar dapat terukur dalam membuat kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Fraksi Demokrat, mengapresiasi berbagai hasil pembangunan dari Belanja Daerah yang telah terealisasi pada tahun 2022,” kata Firdaus.
Selain itu Fraksi Demokrat, mengharapkan kepada Dinas Bappeda agar dapat merancang pembangunan Aceh Timur yang berbasis keadilan dan humanis.
“Fraksi Demokrat juga mengapresiasi atas prestasi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) T.A 2022,” demikian ucap Firdaus.
Dalam Paripurna III tentang pandangan umum Fraksi-fraksi turut hadir Plt Sekda Aceh Timur T. Reza Rizki, S.H., MH, Ketua DPRK, Fattah Fiktri, Wakil Ketua I DPRK. M. Nur, S. Pd, Wakil Ketua II DPRK M. Adam, S. Sos, Sekwan Zubir, S.E., M.M, Dandim 0104/Atim diwakili oleh Danramil 05/Idr, Kapten Inf Noverlan, Kajari Negeri Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H, Jajaran Anggota DPRK dan Perwakilan dari Kepala Organisasi Pegawai Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab. Aceh Timur. (Redaksi).
Baca Juga:

Posting Komentar