Carut Marut Perpindahan Cabor Panjat Tebing oleh PB-PON Aceh, Ada Apa?
Teks Foto: Kedatangan Tim Visitasi dari KONI Pusat dan KONI Aceh serta Dispora Aceh yang dipimpin oleh Mayjen Purn. Suwarno sebagai Wakil I, Ketua Umum Pusat didampingi oleh Sekum KONI Aceh M. Nasir MPA saat meninjau Aceh Timur. Foto | kompasaceh.com
Ada apa dengan Technical Deligate (TD) cabor panjat tebing dan PB Pon Aceh 2024 sehingga dengan sepihak memindahakan venue panjat tebing yang awalnya telah ditetapkan di Kabupaten Aceh Timur.
Munculnya Keputusan Kontroversial dari PB-PON Aceh yang tega mengalihkan lokasi Venue PON Aceh-Sumut Cabor Panjat Tebing pada detik-detik terakhir menjelang pelaksanaan pembangunan menimbulkan "Pertanyaan Besar" di ruang Publik masyarakat Aceh Timur,
Perbincangan panas terkait sikap PB PON Aceh sedang hangat diperbincangakan di beberapa Warkop (warung kopi) dan Jejaring Sosial Media (Sosmed) di seputaran Aceh Timur bahkan nasional.
Akibat kontroversi tersebut kini masyarakat Aceh Timur ibarat sedang menaiki "Roller Coster" (kereta luncur) dalam menunggu Event besar olahraga Kelas Nasional ini.
Bagaimana tidak, dalam 7 bulan terakhir untuk mendapat kepastian tetap sebagai calon tuan rumah PON Aceh-Sumut 2024, masyarakat Aceh Timur seperti disuguhkan beberapa seri Melodrama tidak ubahnya sehingga memacu emosi dan adrenalin (hormon) sehingga berbahaya jika kelebihan atau kekurangan.
Perlu kita ketahui bersama, setelah adanya SK Pengurus Besar (PB) PON Aceh bahwa Aceh Timur ditunjukkan untuk menyelenggarakan pertandingan dua cabang Olah Raga pada PON Aceh-Sumut 2024, yaitu Cabang Olah Raga Panjat Tebing dan Sepak Takraw.
Kemudian Aceh Timur pada tanggal 15 Juni 2023 kedatangan Tim Visitasi dari KONI Pusat dan KONI Aceh serta Dispora Aceh yang dipimpin oleh Mayjen Purn. Suwarno sebagai Wakil I, Ketua Umum Pusat didampingi oleh Sekum KONI Aceh M. Nasir MPA beserta rombongan.
Dalam kunjungan tersebut, pada tanggal 15 Juni 2023. Mayjen Purn. Suwarno mengatakan bahwa dia merasa Aceh Timur adalah daerah yang paling siap dalam berbenah untuk menjadi tuan rumah PON Aceh-Sumut 2024.
"Saya sebenarnya terharu melihat fasilitas yang ada di Aceh Timur ini luar biasa, salah satu Kabupaten yang sedemikian serius menyiapkan untuk PON,” kata Wakil Ketua I KONI Pusat, saat kunjungan ke Aceh Timur.
Bahkan Wakil Ketua I KONI pusat menegasakan bahwa, PON ini kemauan Aceh, tapi tak mungkin dipikul oleh provinsi saja, tapi harus dipikul bersama," kata Suwarno kala itu.
Kala itu juga, saat kunjungan ke Aceh Timur, hal senada diungkapkan oleh Sekum KONI Aceh M. Nasir MPA, dia mengatakan bahwa, Cabor Panjat Tebing dan Sepak Takraw akan dilaksanakan di Aceh Timur.
"Insya Allah dua cabor ini bisa dilaksanakan di Aceh Timur, apalagi ada dukungan dari APBK-nya,” kata M Nasir.
Bahkan, Aceh Timur adalah penyelenggara PORA terbaik tahun 2014, sarana dan prasarana sangat mendukung, begitu juga pemerintah dan masyarakatnya," ungkap M Nasir disela-sela kunjungan kala itu di Aceh Timur.
Melihat hasil dari Tim Visitasi tersebut masyarakat Aceh Timur terutama pelaku usaha kecil dan menengah merasa akan berada dalam periode positif untuk peningkatan ekonomi keluarga sebagai efek lebih luas dari pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024.
Ada harapan dari masyarakat umum bahwa perputaran ekonomi lokal akan berada dalam trend positif. Namun belum sempat bagi mereka untuk menyusun rencana aksi, mimpi tersubut buyar dengan adanya isu dan beredarnya surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat Faderasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) dengan Nomor : 0814/ SEK/ PP.NAS/ VIII/ 2023 pada tanggal 14 Agustus 2023, dalam hal ini ditanda tangani oleh Sdr. F. Hendrikus Mutter atas nama Technical Deligate FPTI dan ditujukan kepada Ketua Umum PB PON Aceh yang merekomendasikan Perubahan lokasi venue cabang olah raga Panjat Tebing PON XXI tahun 2024 dari Aceh Timur ke Banda Aceh.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa wewenang dari TD ( Technical Deligate) salah satunya adalah untuk menilai kelayakan venue berdasarkan standarisasi, sedangkan dalam konteks penilaian secara luas itu menjadi wewenang dan tanggung jawab PB PON.
Sebelum Surat Rekomendasi Technical Delegate (TD) Cabor Panjat Tebing tersebut dikeluarkan PB PON telah melakukan survey ke Aceh Timur dihadiri oleh utusan KONI pusat dan selanjutnya mengeluarkan keputusan cabor panjat tebing layak di laksanakan di Aceh timur, tentunya dengan catatan adanya kesanggupan untuk melakukan pemenuhan Standart Venue yang sabagaimana harusnya.
Pertanyaannya? Bagaimana bisa Technical Deligate (TD) PON Cabor Panjat Tebing mengeluarkan surat bahwa Aceh Timur tidak layak menjadi tuan rumah panjat tebing dengan alasan yang tidak subtantif, yang mana saat itu TD tersebut dalam hal ini Sdr. F. Hendrikus Mutter belum pernah melakukan peninjauan ke Aceh Timur.
Sehingga menimbulkan Protes keras dari berbagai elemen masyarakat Aceh Timur terhadap surat tersebut. Setelah terjadi beberapa dinamika TD datang ke Aceh Timur beserta utusan PB PON yang saat itu di sambut oleh pihak Disparpora Aceh Timur, KONI Aceh Timur serta Pengurus cabang Olahraga terkait yang mana TD memberikan beberapa masukan agar sarana yang ada dilakukan perbaikan.
Pada intinya saat itu TD setuju pelaksanaan PON 2024 Cabor Panjat Tebing di Aceh Timur yang diucapkan secara lisan bahkan TD juga mempresentasikan draft desain yg di ajukan oleh FPTI Aceh Timur di hadapan dinas Perkim Provinsi Aceh dan PB PON Aceh.
Sehingga tahapan proses rehabilatasi Venue Panjat Tebing Aceh Timur sudah mencapai tahap sempurna dokumen perencanaan yang dibutuhkan dan disyaratkan, tersisa proses Pra Kontrak dan Penentuan rekanan pelaksanaan tentunya dengan jalan ketentuan yang berlaku sesuai ketentuan yang legal, namun yang terjadi sebaliknya, ada apa?.
Hari ini Masyarakat Aceh Timur kembali disuguhkan informasi terkait pemindahan Venue Panjat Tebing dari Aceh Timur sebagaimana pernyataan Sekretaris Umum Pengurus Besar (PB) PON Aceh Nasir Syamaun. Nasir Syamaun menyebutkan pemindahan itu hasil dari verifikasi Pengurus Besar (PB) panjat tebing.
"Benar, atas hasil dari Visitasi Venue dari Technical Delegate PP Panjat Tebing, Namun, belum diketahui penyebab pemindahan Venue panjat tebing ke stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, ucap Nasir Syamaun disalah satu media.
Sangat aneh pernyataan yang disampaikan oleh pengurus PB-PON Aceh, Nasir Syamaun yang tidak mengetahui penyebab pemindahan tersebut, ini terasa sulit di terima oleh masyarakat Aceh Timur.
Masyarakat Aceh Timur tentu saja mempertanyakan Keputusan PB PON Aceh yang melakukan pemindahan lokasi pertandingan PON Aceh-Sumut 2024 khususnya Cabor Panjat Tebing berdasarkan hasil verifikasi PP FPTI dalam hal ini Technical Delegate (TD) atau dalam hal ini Sdr. Hendricus Mutter.
Akan tetapi dengan alasan yang tidak diketahui, tentu saja hal ini bukanlah merupakan sebuah syarat yang cukup sehingga PB PON Aceh sanggup mengambil resiko "Menggigit Peluru" dengan membuat keputusan yang "Besar" yang seyogyanya sudah diperkirakan akan mendapat reaksi luar biasa dari masyarakat Aceh Timur.
Sementara itu, Cut Raja Sekretaris Umum FPTI Aceh Timur membeberkan bahwa, dari informasi yang diperoleh, setelah ditelusuri ternyata Technical Deligate (TD) Cabor Panjat Tebing F. Hendrikus Mutter sudah mengeluarkan Laporan Rekomendasi secara sepihak dan menyudutkan posisi Venue Aceh Timur Sebagai calon tuan rumah, sebagai mana tertera dalam LAPORAN VISITASI VENUE PON XXI ACEH–SUMUT CABANG OLAHRAGA PANJAT TEBING setebal 7 Halaman yang ditanda tangani langsung oleh F. Hendrikus Mutter pada tanggal 20 November 2023 yang bersangkutan sekonyong-konyong menyebut semua aspek tinjauannya di Aceh Timur tidak memenuhi syarat tanpa rekomendasi untuk Rehabilitasi atau pemenuhan Standart yang dibutuhkan.
"Padahal jauh-jauh hari sebelum kedatangan Technical Deligate (TD) Cabor Panjat Tebing F. Hendeikus Mutter, Dispora dan KONI Aceh Timur sudah mempersiapkan dengan matang Master Plan rencana perbaikan untuk mencapai standart yang dibutuhkan beserta rencana sumber penganggaran termasuk melibat sumber anggaran Non APBD dan APBN," beber Cut Raja.
Katanya, Technical Deligate (TD) Cabor Panjat Tebing F. Hendeikus Mutter juga menyebutkan bahwa Aceh Timur hanya mempunyai 1 Hotel penginapan, ini tentu saja tidak memandang keberadaan pengusaha penginapan berskala menengah ke bawah yang ada di Aceh Timur.
Ini sungguh diluar nalar apa yang diputuskan sepihak oleh Technical Deligate (TD) Cabor Panjat Tebing F. Hendeikus Mutter, ada apa?," cetus Cut Raja.
"Parahnya lagi Technical Deligate (TD) Cabor Panjat Tebing F. Hendeikus Mutter melakukan visitasi ke tempat yang tidak tercantum dalam SK PB PON Aceh / Pj. Gubernur secara mandiri atau atas inisiatif pribadi tanpa didampingi oleh pihak PB PON Aceh dan Dinas terkait dalam hal ini Komplek Stadion Harapan Bangsa (SHB) dan mengeluarkan rekomendasi bahwa SHB lebih layak bila dibandingkan dengan Venue Aceh Timur," ujar Cut Raja.
Sedangkan kita ketahui bersama bahwa kondisi dinding panjat tebing komplek SHB hanya satu dinding yang dalam keadaan baru yaitu dinding kelas LEAD. Itupun dengan ukuran 6 X 15 M yang tentu saja akan memalukan untuk digunakan sebagai sarana pertandingan ajang tingkat Nasional sekelas PON," sebut Cut Raja.
"Sedang kondisi dinding yang lain sebagian besar masih menggunakan bahan Multypleks, secara otomatis ini butuh rehabilitasi atau bahkan bangun baru, tapi Technical Deligate (TD) Cabor Panjat Tebing F. Hendeikus Mutter tidak pernah menuangkan kondisi ketidaklayakan ini kedalam Laporan Visitasinya yang sebagiannya "Ilegal"," ungkap Cut Raja.
Namun, ungkap Cut Raja, terhadap beberapa kekurangan kecil dia merekomendasikan perbaikan, seakan-akan kondisi Venue Komplek SHB hanya butuh sedikit perbaikan. Belum lagi menilik bahwa luasnya area yang bisa digunakan untuk Venue panjat tebing di Komplek SHB sudah sangat sempit dan terbatas sehingga pasti tidak memungkinkan di bangun Tribun Penonton.
"Andai dipaksakan penyelenggaraan tanpa tribun maka penonton akan menggunakan badan jalan sebagai tempat menyaksikan pertandingan yang tentu saja akan mengganggu proses lalulintas pengguna jalan umum yang lain," terang Cut Raja.
Namun pertanyaan besar di benak masyarakat Aceh Timur adalah mengapa Hasil Visitasinya ke Venue Aceh Timur di "Chack Mate" ( Skak mati) oleh Technical Deligate (TD) Cabor Panjat Tebing F. Hendeikus Mutter tanpa ada saran untuk Pemenuhan Standart," ucap Cut Raja.
"Padahal Aceh Timur sudah dengan matang mempersiapkan itu, atau mungkin memang Technical Deligate (TD) Cabor Panjat Tebing F. Hendeikus Mutter sudah mengusung "Misi Pemusnahan" terhadap mimpi Masyarakat Aceh Timur layaknya seorang Julius Caesar dari Romawi yang datang dengan Slogan "Vini-Vidi-Vici" nya.?," cetus Cut Raja.
Hal ini patut dipertanyakan apakah ada upaya dari oknum pihak-pihak tertentu yang dengan berbagai model upaya baik itu sah atau tidak, baik itu Sportif atau tidak yang mengusung misi perseorangan atau kelompok tertentu terus menerus berusaha keras untuk menggagalkan mimpi masyarakat Aceh timur," ujarnya.
Seandainya itu benar adanya, tentu saja sangat disayangkan bahwa masih ada upaya pihak yang berusaha menurunkan "Standart Moral" dan Kredibilitas PB PON Aceh yang terhormat," cetus Cut Raja lagi.
Kemudian juga Masyarakat Aceh Timur melihat sikap Technical Delegate (TD) Cabor Panjat Tebing terlalu tendensius terhadap Kabupaten Aceh Timur. Seakan-akan Beliau menutup mata terhadap Antusiasme dan Realita akan layaknya Aceh Timur yang Nota Bane sudah pernah dan berpengalaman dalam penyelenggaraan Event Olah Raga berskala Nosional sebagai calon tuan rumah," terang Cut Raja.
"Ada apa ?dengan Technical Delegate (TD) PON Cabor Panjat Tebing..!
Atau ada maksud lain di luar ini semua. Terkesan ada pihak-pihak telah melukai dan mempermainkan perasaan masyarakat Aceh Timur.. Serta menginjak injak marwah dan martabat Aceh Timur," tegas Cut Raja.
Sebagai catatan, PON Jawa Barat tahun 2016 Cabor Panjat Tebing di pertandingkan di Cikole (di tengah hutan) Kab. Bandung Barat. Kemudian PON Papua tahun 2021 Pertandingkan di Kabupaten Timika. Mengapa saat PON Aceh-Sumut, Aceh Timur tidak diperbolehkan menjadi Venue Cabor Panjat Tebing?," sebut Cut Raja.
"Pertanyaan nya ada apa dengan Technical Delegate (TD) Cabor Panjat Tebing Aceh Timur?," tegas Cut Raja.
Setelah mencermati alur langkah kaki sang Technical Deligate, Masyarakat Aceh Timur merasakan ada sesuatu yang salah dengan sikap F. Hendricus Mutter selaku TD Cabor Panjat Tebing PON Aceh-Sumut ini," beber Cut Raja.
"Dengan ini, Masyarakat Aceh Timur perlu meminta PP FPTI untuk mempertimbangan kembali dan meninjau ulang terhadap Penunjukan yang bersangkutan sebagai Technical Deligate (TD)," tegas Cut Raja.
Hal ini dikarenakan dia (F. Hendricus Mutter) sudah menimbulkan kegaduhan dan Polemik di tengah Masyarakat Aceh Timur sedari awal dalam usaha mensukseskan pelaksanaan PON Aceh-Sumut, khusus Cabor Panjat Tebing yang diidam-idamkan masyarakat Aceh Timur," ujar Cut Raja.
"Bila perlu demi menjaga stabilitas dan kelancaran proses persiapan PON dan pelaksanaannya, hendaknya dilakukan pergantian Technical Deligate ke individu yang lebih kredibel dan tidak menyisipkan kepentingan individu atau kelompok tertentu," pinta Cut Raja.
Namun demikian, jika PP FPTI dan PB PON Aceh tidak mengindahkan aspirasi masyarakat Aceh Timur ini maka dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap segenap induk organisasi panjat tebing di indonesia, Aspirasi ini akan kami salurkan kepada Bapak Presiden Repulik Indonesia Bpk. Ir. H. Joko Widodo selaku penanggung jawab utama keberlangsungan pelaksanaan Multy Event Olah Raga skala Nasional yaitu PON," ujarnya.
"Karena apa yang sedang dipertontonkan oleh PP FPTI dan PB PON Aceh tidak sejalan dengan prinsip Nawacita yang digadang-gadangkan oleh Bpk. Presiden selama dua periode pemerintahan, yaitu mewujudkan pemerataan ekonomi masyarakat ke sentero pelosok negeri atau Desentralisasi," terang Cut Raja.
"Kami yakin dan percaya bahwa Bpk. Presiden tidak akan berdiam diri dengan dengan "Noda setitik yang merusak susu sebelangga," demikian pungkas Cut Raja Sekretaris Umum FPTI Aceh Timur. (Redaksi).
Posting Komentar