Foto: Ilustrasi Korupsi
Hiruk pikuk kompetisi politik Pemilu 2024 di Aceh Timur telah kita lewati. Berbagai dinamika telah hadir, baik dalam cerita suka ataupun duka.
Salah satu hal kelam yang sangat menyita perhatian publik adalah sikap dari penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KIP Aceh Timur, yang dalam persepsi publik seakan telah berubah menjadi "PENJARAH" hasil demokrasi.
KIP seakan-akan Permisiv dan menormalisasi berbagai kecurangan., Penyelenggara Pemilu yang harusnya netral ini seolah (sudah) di desain oleh sekelompok kekuatan politik untuk mau dengan sembunyi atau terang-terangan "MENGATUR PELANGGARAN" agar tidak disebut Kecurangan.
Padahal hal tersebut jelas merupakan sebuah kejahatan yang serius dan sistematis dalam demokrasi.
Kita terpaksa menganalisa dan beropini dengan kasar bahwa, dari data-data lapangan dan dari keterangan publik yang paling minimal sekalipun menyiratkan bahwa, KIP ATIM (bukan hanya) telah melakukan perencanaan kejahatan luar biasa terhadap hasil demokrasi rakyat, (tapi) juga "menyembunyikan" hasil-hasil kejahatan tersebut.
Kejahatan Pemilu yang dilakukan KIP ini turut dirasakan dalam dominan persepsi psikologi publik Aceh Timur, karena KIP seakan men desain demokrasi untuk di monopoli oleh kelompok tertentu saja.
Di Aceh Timur, sejak pra pemilu bahkan sampai saat pleno rekapitulasi kabupaten pun, ada point-point atau gerak gerik beberapa politisi/makelar politik dari kekuatan politik berpengaruh (bisa) dibaca sebagai bentuk "PENGKONDISIAN" terhadap penyelenggara Pemilu.
Hal tersebut tampak dari tahapan rekrutmen penyelenggara di semua level, hingga urusan deal dibawah meja, semua telah dikontrol dengan rapi., karena di Aceh Timur ada tipe politisi yang mampu " BELANJA BARANG" walaupun pasar "Telah Tutup".
Dalam benak publik, sikap penyelenggara seperti ini tampak sebagai sebuah sikap "Penjilatan yang Transparan" terhadap kekuatan politik tertentu, yang (mungkin) sejak awal sudah me "nota" mereka sebagai DUTA JARAH demokrasi sebagai penyelenggara.
KIP bukan hanya bandel, tapi sudah DURHAKA terhdap nilai-nilai demokrasi di Aceh Timur. Akibatnya KIP bukan hanya hilang "KEKUATAN DIRI" tapi juga hilang "HARGA DIRI" didepan publik dan dihadapan sang pencipta ALLAH SWT.
Jadi kesimpulannya, KIP Aceh Timur bukan hanya menjadi "FAKTOR" kecurangan, tapi juga berperan sebagai "PERALATAN" kecurangan dari sekelompok kekuatan partisan.
catatan dari.
[ABZAL AWAM]