Sempat Jadi Polemik, Dana Bantuan Baitul Mal Aceh Rp4,5 Juta Sudah Dikembalikan

 


PEUGAH.NET | ACEH TIMUR – Dana bantuan modal usaha dari Baitul Mal Aceh senilai Rp4,5 juta yang sebelumnya menjadi polemik akhirnya telah diterima oleh Safura (36), warga Gampong Madat, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Uang tersebut diserahkan secara langsung pada Kamis (30/7/2026), setelah kasusnya mendapat perhatian publik.

Sebelumnya, bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta yang diperuntukkan bagi Safura sempat menjadi sorotan. Dari total bantuan tersebut, Safura hanya menerima Rp500 ribu, sementara sisa Rp4,5 juta diduga berada dalam penguasaan seorang oknum.

Mukhlis, yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan, mengakui bahwa dana tersebut sempat berada di tangannya. Namun, ia menegaskan tidak pernah berniat memotong bantuan yang menjadi hak penerima.

Menurutnya, uang tersebut hanya dipinjam sementara dan sejak awal ia telah berkomitmen untuk mengembalikannya.

"Sebenarnya uang itu bukan saya potong, melainkan saya pinjam saja. Saya berjanji akan mengembalikannya dalam waktu satu bulan, namun hari ini saya kembalikan semuanya," ujar Mukhlis saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Dengan telah dikembalikannya dana tersebut, Safura kini dapat memanfaatkan bantuan modal usaha untuk menunjang kebutuhan ekonomi keluarganya.

Kasus ini sebelumnya juga mendapat perhatian dari Badan Baitul Mal Aceh. Lembaga tersebut menyatakan akan menelusuri dugaan adanya praktik percaloan maupun penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Baitul Mal Aceh juga menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam penyaluran program bantuan modal usaha.

Bermula dari Pengaduan Keluarga

Kasus ini mencuat setelah keluarga Safura mengungkapkan bahwa bantuan yang masuk ke rekening penerima tidak diterima secara utuh.

Miswar, adik Safura, menjelaskan bahwa dana bantuan sebesar Rp5 juta telah ditransfer ke rekening kakaknya. Namun, saat proses pencairan di bank beberapa waktu lalu, Safura hanya memperoleh Rp500 ribu.

"Yang diterima kakak saya hanya Rp500 ribu, sedangkan sisanya Rp4,5 juta diambil oleh oknum tersebut," kata Miswar.

Ia mengatakan seluruh persyaratan administrasi, mulai dari KTP, Kartu Keluarga hingga rekening Bank Aceh, telah dipenuhi sesuai ketentuan sehingga keluarga merasa keberatan atas kejadian tersebut.

Menurut Miswar, bantuan modal usaha itu sangat dibutuhkan karena Safura selama ini bekerja sebagai pencuci pakaian dengan penghasilan yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kakak saya benar-benar berharap bantuan ini bisa menjadi modal usaha agar ekonomi keluarga kami membaik," ujarnya.

Meski dana bantuan kini telah dikembalikan kepada penerima, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan ataupun tindak lanjut dari Badan Baitul Mal Aceh terkait dugaan penyimpangan yang sebelumnya mencuat dalam proses penyaluran bantuan modal usaha tersebut.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Sempat Jadi Polemik, Dana Bantuan Baitul Mal Aceh Rp4,5 Juta Sudah Dikembalikan
  • Sempat Jadi Polemik, Dana Bantuan Baitul Mal Aceh Rp4,5 Juta Sudah Dikembalikan
  • Sempat Jadi Polemik, Dana Bantuan Baitul Mal Aceh Rp4,5 Juta Sudah Dikembalikan
  • Sempat Jadi Polemik, Dana Bantuan Baitul Mal Aceh Rp4,5 Juta Sudah Dikembalikan
  • Sempat Jadi Polemik, Dana Bantuan Baitul Mal Aceh Rp4,5 Juta Sudah Dikembalikan
  • Sempat Jadi Polemik, Dana Bantuan Baitul Mal Aceh Rp4,5 Juta Sudah Dikembalikan

Posting Komentar