Haji Sulaiman Tole Ikut Kawal Upaya Pengembalian Status Wakaf Lapangan Blang Padang
PEUGAH.NET | JAKARTA – Upaya memperjelas status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman kembali mendapat perhatian serius dari Pemerintah Aceh dan para ulama.
Langkah itu ditandai dengan kunjungan rombongan Pemerintah Aceh ke kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Haji Sulaiman yang akrab disapa Tole turut mendampingi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Abu Paya Pasi, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta sejumlah unsur Pemerintah Aceh.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk menelusuri dan menegaskan kembali sejarah serta status hukum tanah Blangpadang yang diyakini memiliki keterkaitan erat dengan wakaf Masjid Raya Baiturrahman.
Rombongan yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah itu turut didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Aceh dan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Abu Paya Pasi. Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua BWI Pusat, Dr. Tatang Astarudin.
Dalam pertemuan itu, Fadhlullah menegaskan bahwa langkah yang ditempuh Pemerintah Aceh bersama para ulama bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab sejarah untuk menjaga amanah para indatu Aceh.
“ Niat utama kami adalah merawat amanah sejarah serta menjaga marwah peninggalan para indatu. Harapan besar masyarakat Aceh adalah agar status Blangpadang dapat memperoleh kejelasan dan kembali sepenuhnya menjadi tanah wakaf yang memberi manfaat bagi umat,” ujar Fadhlullah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Pemerintah Aceh berharap komunikasi dengan BWI dapat melahirkan langkah-langkah konstruktif dalam menyelesaikan persoalan status tanah Blangpadang secara objektif, dengan berpedoman pada fakta sejarah, ketentuan hukum, dan prinsip keadilan.
Kehadiran Haji Sulaiman (Tole) dalam rombongan tersebut turut memperlihatkan dukungan berbagai elemen masyarakat Aceh terhadap upaya menjaga aset wakaf yang tidak hanya memiliki nilai keagamaan, tetapi juga menyimpan sejarah dan makna sosial yang kuat bagi masyarakat Aceh.

Posting Komentar